Issue Etik Dan Dilema Etik Dalam Keperawatan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Keperawatan merupakan salah satu profesi yang berkecimpung untuk
kesejahteraan manusia yaitu dengan memberikan bantuan kepada individu yang
sehat maupun yang sakit untuk dapat menjalankan fungsi hidup sehari-harinya.
Salah satu yang mengatur hubungan antara perawat pasien adalah etika. Istilah
etika dan moral sering digunakan secara bergantian. Sehingga perawat perlu
mengetahui dan memahami tentang etik itu sendiri termasuk didalamnya prinsip
etik dan kode etik.
Hubungan antara perawat dengan pasien atau tim medis yang lain tidaklah
selalu bebas dari masalah. Perawat profesional harus menghadapi tanggung jawab
etik dan konflik yang mungkin mereka alami sebagai akibat dari hubungan mereka
dalam praktik profesional. Kemajuan dalam bidang kedokteran, hak klien,
perubahan sosial dan hukum telah berperan dalam peningkatan perhatian terhadap
etik. Standart perilaku perawat ditetapkan dalam kode etik yang disusun oleh
asosiasi keperawatan internasional, nasional, dan negara bagian atau provinsi.
Pera7 n56y8wo2uq 9wat harus mampu
menerapkan prinsip etik dalam pengambilan keputusan dan mencakup nilai dan
keyakinan dari klien, profesi, perawat, dan semua pihak yang terlibat. Perawat
memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak klien dengan bertindak sebagai
advokat klien. Para perawat juga harus tahu berbagai konsep hukum yang
berkaitan dengan praktik keperawatan karena mereka mempunyai akuntabilitas
terhadap keputusan dan tindakan profesional yang mereka lakukan (Ismaini, 2001)
Dalam berjalannya proses semua profesi termasuk profesi keperawatan
didalamnya tidak lepas dari suatu permasalahan yang membutuhkan berbagai
alternative jawaban yang belum tentu jawaban-jawaban tersebut bersifat
memuaskan semua pihak. Hal itulah yang sering dikatakan sebagai sebuah dilema
etik. Dalam dunia keperawatan sering kali dijumpai banyak adanya kasus dilema
etik sehingga seorang perawat harus benar-benar tahu tentang etik dan dilema
etik serta cara penyelesaian dilema etik supaya didapatkan keputusan yang
terbaik. Oleh karena itu penulis menyusun suatu makalah tentang etik dan dilema
etik supaya bisa dipahami oleh para mahasiswa yang nantinya akan berguna ketika
bekerja di klinik atau institusi yang lain.
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
1.
Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami contoh kasus dilema etik dan penyelesainnya.
BAB II
ISI
2.1
PENGERTIAN
ISSUE ETIK
Etik adalah norma-norma yang
menentukan baik-buruknya tingkah laku manusia, baik secara sendirian maupun
bersama-sama dan mengatur hidup ke arah tujuannya ( Pastur scalia, 1971 ).
Etika juga berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan
David (1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang
diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika
sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi
prilaku. (Mimin. 2002).
Dari pengertian di atas, etika
adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia
hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip
yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu : baik dan buruk serta kewajiban
dan tanggung jawab
Etik juga dapat digunakan untuk
mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat,
prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang
digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa
yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain. Sehingga juga dapat
disimpulkan bahwa etika mengandung 3 pengertian pokok yaitu : nilai-nilai atau
norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah laku, kumpulan azas atau nilai moral, misalnya kode etik dan ilmu
tentang yang baik atau yang buruk (Ismaini, 2001)
B
TIPE-TIPE
ETIKA
1.
Bioetik
Bioetika merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi
dalam etik, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetika
difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu
kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology. Pada lingkup
yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etika pada moralitas treatment atau
inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup
yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin
membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut
dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan
biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika
lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan.
2. Clinical
ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
3.
Nursing
ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan
dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan
keputusan etik. Etika keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat yang
mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek
keperawatan. Inti falsafah keperawatan adalah hak dan martabat manusia,
sedangkan fokus etika keperawatan adalah sifat manusia yang unik (k2-nurse,
2009)
C
TEORI ETIK
Dalam etika masih dijumpai banyak teori
yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang
sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Beberapa teori etik
adalah sebagai berikut :
1.
Utilitarisme
Sesuai
dengan namanya Utilitarisme berasal dari kata utility dengan
bahasa latinnya utilis yang artinya “bermanfaat”. Teori ini menekankan
pada perbuatan yang menghasilkan manfaat, tentu bukan sembarang manfaat tetapi
manfaat yang banyak memberikan kebahagiaan kepada banyak orang. Teori ini
sebelum melakukan perbuatan harus sudah memikirkan konsekuensinya terlebih
dahulu.
2.
Deontologi
Deontology
berasal dari kata deon dari bahasa yunani yang artinya kewajiban. Teori ini
menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik jika didasari
atas pelaksanaan kewajiban, jadi selama melakukan kewajiban sudah melakukan
kebaikan. Teori ini tidak terpatok pada konsekuensi perbuatan dengan kata lain
teori ini melaksanakan terlebih dahulu tanpa memikirkan akibatnya. (Aprilins,
2010)
D
PRINSIP-PRINSIP
ETIK
1.
Otonomi (Autonomy)
Prinsip
otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu
membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan
membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang
harus dihargai oleh orang lain. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan
individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan
otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang
perawatan dirinya.
2.
Berbuat baik
(Beneficience)
Beneficience berarti,
hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari
kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan
kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan
kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi
3.
Keadilan (Justice)
Prinsip
keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang
menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini
direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi
yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk
memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
4.
Tidak
merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan
psikologis pada klien.
5.
Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti
penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan
untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien
sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan
seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat,
komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi
yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu
yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan.
6.
Menepati
janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan
individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat
setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien.
Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang perawat untuk mempertahankan
komitmen yang dibuatnya kepada pasien.
7.
Karahasiaan
(Confidentiality)
Aturan dalam
prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasinya.
Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh
dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh
informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan.
(Geoffry hunt. 1994)
E
DEFINISI DAN
KODE ETIK KEPERAWATAN
Etik keperawatan adalah norma-norma
yang di anut oleh perawat dalam bertingkah laku dengan pasien, keluarga,
kolega, atau tenaga kesehatan lainnya di suatu pelayanan keperawatan yang
bersifat professional. Perilaku etik akan dibentuk oleh nilai-nilai dari
pasien, perawat dan interaksi sosial dalam lingkungan. Tujuan dari etika
keperawatan adalah :
1.
Mengidentifikasi,
mengorganisasikan, memeriksa dan membenarkan tindakan-tindakan kemanusiaan
dengan menerapkan prinsip-prinsip tertentu
2. Menegaskan
tentang kewajiban-kewajiban yang diemban oleh perawat dan mencari informasi
mengenai dampak-dampak dari keputusan perawat.
Sedangkan Kode etik keperawatan
merupakan suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan
bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan, baik yang berhubungan
dengan pasien, keluarga masyarakat, teman sejawat, diri sendiri dan tim
kesehatan lain. Pada dasarnya, tujuan kode etik keperawatan adalah upaya agar
perawat, dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya, dapat menghargai dan
menghormati martabat manusia. Tujuan kode etik keperawatan tersebut adalah sebagai
berikut :
1.
Merupakan dasar dalam mengatur
hubungan antar perawat, klien atau pasien, teman sebaya, masyarakat, dan unsur
profesi, baik dalam profesi keperawatan maupun dengan profesi lain di luar
profesi keperawatan.
2.
Merupakan standar untuk mengatasi
masalah yang silakukan oleh praktisi keperawatan yang tidak mengindahkan
dedikasi moral dalam pelaksanaan tugasnya.
3.
Untuk mempertahankan bila praktisi
yang dalam menjalankan tugasnya diperlakukan secara tidak adil oleh institusi
maupun masyarakat.
4.
Merupakan dasar dalam menyusun
kurikulum pendidikan kepoerawatan agar dapat menghasilkan lulusan yang
berorientasi pada sikap profesional keperawatan.
5.
Memberikan pemahaman kepada
masyarakat pemakai / pengguna tenaga keperawatan akan pentingnya sikap profesional
dalam melaksanakan tugas praktek keperawatan. ( PPNI, 2000 )
2.2
PENGERTIAN DILEMA
ETIK
Dilema etika adalah situasi yang dihadapi seseorang dimana keputusan
mengenai perilaku yang layak harus di buat. (Arens dan Loebbecke, 1991: 77).
Untuk itu diperlukan pengambilan keputusan untuk menghadapi dilema etika
tersebut. Enam pendekatan dapat dilakukan orang yang sedang menghadapi dilema
tersebut, yaitu:
1.
Mendapatkan fakta-fakta yang relevan
2.
Menentukan isu-isu etika dari
fakta-fakta
3.
Menentukan siap dan bagaimana orang
atau kelompok yang dipengaruhi dilemma
4.
Menentukan alternatif yang tersedia
dalam memecahkan dilema
5.
Menentukan konsekwensi yang mungkin
dari setiap alternative
6.
Menetapkan tindakan yang tepat.
Dengan menerapkan enam pendekatan
tersebut maka dapat meminimalisasi atau menghindari rasionalisasi perilaku etis
yang meliputi: (1) semua orang melakukannya, (2) jika legal maka disana
terdapat keetisan dan (3) kemungkinan ketahuan dan konsekwensinya.
Pada dilema etik ini sukar untuk menentukan yang benar atau salah dan dapat
menimbulkan stress pada perawat karena dia tahu apa yang harus dilakukan,
tetapi banyak rintangan untuk melakukannya. Dilema etik biasa timbul akibat
nilai-nilai perawat, klien atau lingkungan tidak lagi menjadi kohesif sehingga
timbul pertentangan dalam mengambil keputusan. Menurut Thompson & Thompson
(1981 ) dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada
alternatif yang memuaskan atau situasi dimana alternatif yang memuaskan atau
tidak memuaskan sebanding. Kerangka pemecahan dilema etik banyak diutarakan
oleh para ahli dan pada dasarnya menggunakan kerangka proses keperawatan /
Pemecahan masalah secara ilmiah, antara lain:
1.
Model Pemecahan masalah ( Megan,
1989 ). Ada lima langkah-langkah dalam pemecahan masalah dalam dilema etik.
a.
Mengkaji situasi
b.
Mendiagnosa masalah etik moral
c.
Membuat tujuan dan rencana pemecahan
d.
Melaksanakan rencana
e.
Mengevaluasi hasil
2.
Kerangka pemecahan dilema etik
(kozier & erb, 2004 )
a.
Mengembangkan data dasar. Untuk
melakukan ini perawat memerukan pengumpulan informasi sebanyak mungkin meliputi
:
1)
Siapa yang terlibat dalam situasi
tersebut dan bagaimana keterlibatannya
2)
Apa tindakan yang diusulkan
3)
Apa maksud dari tindakan yang
diusulkan
4)
Apa konsekuensi-konsekuensi yang
mungkin timbul dari tindakan yang diusulkan.
b.
Mengidentifikasi konflik yang
terjadi berdasarkan situasi tersebut.
c.
Membuat tindakan alternatif tentang
rangkaian tindakan yang direncanakan dan mempertimbangkan hasil akhir atau
konsekuensi tindakan tersebut.
d.
Menentukan siapa yang terlibat dalam
masalah tersebut dan siapa pengambil keputusan yang tepat.
e.
Mengidentifikasi kewajiban perawat
f.
Membuat keputusan
3.
Model Murphy dan Murphy
a.
Mengidentifikasi masalah kesehatan.
b.
Mengidentifikasi masalah etik.
c.
Siapa yang terlibat dalam
pengambilan keputusan.
d.
Mengidentifikasi peran perawat.
e.
Mempertimbangkan berbagai
alternatif-alternatif yang mungkin dilaksanakan.
f.
Mempertimbangkan besar kecilnya
konsekuensi untuk setiap alternatif keputusan.
g.
Memberi keputusan.
h.
Mempertimbangkan bagaimanan keputusan
tersebut hingga sesuai dengan falsafah umum untuk perawatan klien.
i.
Analisa situasi hingga hasil aktual
dari keputusan telah tampak dan menggunakan informasi tersebut untuk membantu
membuat keputusan berikutnya.
4.
Langkah-langkah menurut Purtilo dan
Cassel ( 1981). Purtilo dan cassel menyarankan 4 langkah dalam membuat
keputusan etik
a.
Mengumpulkan data yang relevan.
b.
Mengidentifikasi dilema.
c.
Memutuskan apa yang harus dilakukan.
d.
Melengkapi tindakan
5.
Langkah-langkah menurut Thompson
& Thompson ( 1981)
a.
Meninjau situasi untuk menentukan
masalah kesehatan, keputusan yang diperlukan, komponen etis dan petunjuk
individual.
b.
Mengumpulkan informasi tambahan
untuk mengklasifikasi situasi.
c.
Mengidentifikasi Issue etik.
d.
Menentukan posisi moral pribadi dan
professional.
e.
Mengidentifikasi posisi moral dari
petunjuk individual yang terkait.
f.
Mengidentifikasi konflik nilai yang
ada
BAB III
KASUS DILEMA
ETIK
Suatu hari ada seorang bapak-bapak
dibawa oleh keluarganya ke salah satu Rumah Sakit di kota Surakarta dengan
gejala demam dan diare kurang lebih selama 6 hari. Selain itu bapak-bapak
tersebut (Tn. A) menderita sariawan sudah 3 bulan tidak sembuh-sembuh, dan
berat badannya turun secara berangsur-angsur. Semula Tn. A badannya gemuk tapi
3 bulan terakhir ini badannya kurus dan telah turun 10 Kg dari berat badan
semula. Tn. A ini merupakan seorang sopir truk yang sering pergi keluar kota karena
tuntutan kerjaan bahkan jarang pulang, kadang-kadang 2 minggu sekali bahkan
sebulan sekali.
Tn. A masuk UGD kemudian dari dokter
untuk diopname di ruang penyakit dalam karena kondisi Tn. A yang sudah sangat
lemas. Keesokan harinya dokter yang menangani Tn. A melakukan visit kepada Tn.
A, dan memberikan advice kepada perawatnya untuk dilakukan pemeriksaan
laboratorium dengan mengambil sampel darahnya. Tn. A yang ingin tahu sekali
tentang penyakitnya meminta perawat tersebut untuk segera memberi tahu penyakitnya
setelah didapatkan hasil pemeriksaan. Sore harinya pukul 16.00 WIB hasil
pemeriksaan telah diterima oleh perawat tersebut dan telah dibaca oleh
dokternya. Hasilnya mengatakan bahwa Tn. A positif terjangkit penyakit
HIV/AIDS. Kemudian perawat tersebut memanggil keluarga Tn. A untuk menghadap
dokter yang menangani Tn. A. Bersama dokter dan seijin dokter tersebut, perawat
menjelaskan tentang kondisi pasien dan penyakitnya. Keluarga terlihat kaget dan
bingung. Keluarga meminta kepada dokter terutama perawat untuk tidak
memberitahukan penyakitnya ini kepada Tn. A. Keluarga takut Tn. A akan
frustasi, tidak mau menerima kondisinya dan dikucilkan dari masyarakat.
Perawat tersebut mengalami dilema
etik dimana satu sisi dia harus memenuhi permintaan keluarga namun di sisi lain
perawat tersebut harus memberitahukan kondisi yang dialami oleh Tn. A karena
itu merupakan hak pasien untuk mendapatkan informasi.
BAB IV
PEMBAHASAN
KASUS
Kasus diatas menjadi suatu dilema
etik bagi perawat dimana dilema etik itu didefinisikan sebagai suatu masalah
yang melibatkan dua ( atau lebih ) landasan moral suatu tindakan tetapi tidak
dapat dilakukan keduanya. Ini merupakan suatu kondisi dimana setiap alternatif
tindakan memiliki landasan moral atau prinsip. Pada dilema etik ini sukar untuk
menentukan yang benar atau salah dan dapat menimbulkan kebingungan pada tim
medis yang dalam konteks kasus ini khususnya pada perawat karena dia tahu apa
yang harus dilakukan, tetapi banyak rintangan untuk melakukannya. Menurut
Thompson & Thompson (1981) dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit
dimana tidak ada alternatif yang memuaskan atau situasi dimana alternatif yang
memuaskan atau tidak memuaskan sebanding. Untuk membuat keputusan yang etis,
seorang perawat harus bisa berpikir rasional dan bukan emosional.
Perawat tersebut berusaha untuk
memberikan pelayanan keperawatan yang sesuai dengan etika dan legal yaitu dia
menghargai keputusan yang dibuat oleh pasien dan keluarga. Selain itu dia juga
harus melaksanakan kewajibannya sebagai perawat dalam memenuhi hak-hak pasien
salah satunya adalah memberikan informasi yang dibutuhkan pasien atau informasi
tentang kondisi dan penyakitnya. Hal ini sesuai dengan salah satu hak pasien
dalam pelayanan kesehatan menurut American Hospital Assosiation dalam Bill of
Rights. Memberikan informasi kepada pasien merupakan suatu bentuk interaksi
antara pasien dan tenaga kesehatan. Sifat hubungan ini penting karena merupakan
faktor utama dalam menentukan hasil pelayanan kesehatan. Keputusan keluarga
pasien yang berlawanan dengan keinginan pasien tersebut maka perawat harus
memikirkan alternatif-alternatif atau solusi untuk mengatasi permasalahan
tersebut dengan berbagai konsekuensi dari masing-masing alternatif tindakan.
Dalam pandangan Etika penting sekali memahami tugas perawat agar mampu
memahami tanggung jawabnya. Perawat perlu memahami konsep kebutuhan dasar
manusia dan bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan dasar tersebut tidak
hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan fisiknya atau psikologisnya saja,
tetapi semua aspek menjadi tanggung jawab perawat. Etika perawat melandasi
perawat dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut. Dalam pandangan etika
keperawatan, perawat memilki tanggung jawab (responsibility) terhadap
tugas-tugasnya.
Penyelesaian kasus dilema etik
seperti ini diperlukan strategi untuk mengatasinya karena tidak menutup
kemungkinan akan terjadi perbedaan pendapat antar tim medis yang terlibat
termasuk dengan pihak keluarga pasien. Jika perbedaan pendapat ini terus
berlanjut maka akan timbul masalah komunikasi dan kerjasama antar tim medis
menjadi tidak optimal. Hal ini jelas akan membawa dampak ketidaknyamanan pasien
dalam mendapatkan pelayanan keperawatan. Berbagai model pendekatan bisa
digunakan untuk menyelesaikan masalah dilema etik ini antara lain model dari Megan,
Kozier dan Erb, model Murphy dan Murphy, model Levine-ariff
dan Gron, model Curtin, model Purtilo dan Cassel,
dan model Thompson dan thompson.
Berdasarkan pendekatan model Megan,
maka kasus dilema etik perawat yang merawat Tn. A ini dapat dibentuk kerangka
penyelesaian sebagai berikut :
1. Mengkaji
situasi
Dalam hal
ini perawat harus bisa melihat situasi, mengidentifikasi masalah/situasi dan menganalisa
situasi. Dari kasus diatas dapat ditemukan permasalahan atau situasi sebagai
berikut :
·
Tn. A menggunakan
haknya sebagai pasien untuk mengetahui penyakit yang dideritanya sekarang
sehingga Tn. A meminta perawat tersebut memberikan informasi tentang hasil
pemeriksaan kepadanya.
·
Rasa kasih sayang
keluarga Tn. A terhadap Tn. A membuat keluarganya berniat menyembunyikan
informasi tentang hasil pemeriksaan tersebut dan meminta perawat untuk tidak
menginformasikannya kepada Tn. A dengan pertimbangan keluarga takut jika Tn. A
akan frustasi tidak bisa menerima kondisinya sekarang
·
c. Perawat merasa bingung dan dilema
dihadapkan pada dua pilihan dimana dia harus memenuhi permintaan keluarga, tapi
disisi lain dia juga harus memenuhi haknya pasien untuk memperoleh informasi
tentang hasil pemeriksaan atau kondisinya.
2.
Mendiagnosa
Masalah Etik Moral
Berdasarkan kasus dan analisa
situasi diatas maka bisa menimbulkan permasalahan etik moral jika perawat
tersebut tidak memberikan informasi kepada Tn. A terkait dengan penyakitnya
karena itu merupakan hak pasien untuk mendapatkan informasi tentang kondisi
pasien termasuk penyakitnya.
3.
Membuat
Tujuan dan Rencana Pemecahan
Alternatif-alternatif rencana harus
dipikirkan dan direncanakan oleh perawat bersama tim medis yang lain dalam
mengatasi permasalahan dilema etik seperti ini. Adapun alternatif rencana yang
bisa dilakukan antara lain :
a. Perawat akan
melakukan kegiatan seperti biasa tanpa memberikan informasi hasil
pemeriksaan/penyakit Tn. A kepada Tn. A saat itu juga, tetapi memilih waktu
yang tepat ketika kondisi pasien dan situasinya mendukung.
Hal ini
bertujuan supaya Tn. A tidak panic yang berlebihan ketika mendapatkan informasi
seperti itu karena sebelumnya telah dilakukan pendekatan-pendekatan oleh
perawat. Selain itu untuk alternatif rencana ini diperlukan juga suatu bentuk
motivasi/support sistem yang kuat dari keluarga. Keluarga harus tetap menemani
Tn. A tanpa ada sedikitpun perilaku dari keluarga yang menunjukkan denial
ataupun perilaku menghindar dari Tn. A. Dengan demikian diharapkan secara
perlahan, Tn. A akan merasa nyaman dengan support yang ada sehingga perawat dan
tim medis akan menginformasikan kondisi yang sebenarnya.
Ketika
jalannya proses sebelum diputuskan untuk memberitahu Tn. A tentang kondisinya
dan ternyata Tn. A menanyakan kondisinya ulang, maka perawat tersebut bisa
menjelaskan bahwa hasil pemeriksaannya masih dalam proses tim medis.
Alternatif
ini tetap memiliki kelemahan yaitu perawat tidak segera memberikan informasi yang
dibutuhkan Tn. A dan tidak jujur saat itu walaupun pada akhirnya perawat
tersebut akan menginformasikan yang sebenarnya jika situasinya sudah tepat.
Ketidakjujuran merupakan suatu bentuk pelanggaran kode etik keperawatan.
b. Perawat akan
melakukan tanggung jawabnya sebagai perawat dalam memenuhi hak-hak pasien
terutama hak Tn. A untuk mengetahui penyakitnya, sehingga ketika hasil
pemeriksaan sudah ada dan sudah didiskusikan dengan tim medis maka perawat akan
langsung menginformasikan kondisi Tn. A tersebut atas seijin dokter.
Alternatif
ini bertujuan supaya Tn. A merasa dihargai dan dihormati haknya sebagai pasien
serta perawat tetap tidak melanggar etika keperawatan. Hal ini juga dapat
berdampak pada psikologisnya dan proses penyembuhannya. Misalnya ketika Tn. A
secara lambat laun mengetahui penyakitnya sendiri atau tahu dari anggota
keluarga yang membocorkan informasi, maka Tn. A akan beranggapan bahwa tim
medis terutama perawat dan keluarganya sendiri berbohong kepadanya. Dia bisa
beranggapan merasa tidak dihargai lagi atau berpikiran bahwa perawat dan
keluarganya merahasiakannya karena ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) merupakan “aib”
yang dapat mempermalukan keluarga dan Rumah Sakit. Kondisi seperti inilah yang
mengguncangkan psikis Tn. A nantinya yang akhirnya bisa memperburuk keadaan Tn.
A. Sehingga pemberian informasi secara langsung dan jujur kepada Tn. A perlu
dilakukan untuk menghindari hal tersebut.
Kendala-kendala yang mungkin timbul :
1)
Keluarga
tetap tidak setuju untuk memberikan informasi tersebut kepada Tn. A
Sebenarnya maksud dari keluarga
tersebut adalah benar karena tidak ingin Tn. A frustasi dengan kondisinya.
Tetapi seperti yang diceritakan diatas bahwa ketika Tn. A tahu dengan
sendirinya justru akan mengguncang psikisnya dengan anggapan-anggapan yang
bersifat emosional dari Tn. A tersebut sehingga bisa memperburuk kondisinya.
Perawat tersebut harus mendekati keluarga Tn. A dan menjelaskan tentang
dampak-dampaknya jika tidak menginformasikan hal tersebut. Jika keluarga
tersebut tetap tidak mengijinkan, maka perawat dan tim medis lain bisa
menegaskan bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab atas dampak yang terjadi
nantinya. Selain itu sesuai dengan Kepmenkes 1239/2001 yang mengatakan bahwa
perawat berhak menolak pihak lain yang memberikan permintaan yang bertentangan
dengan kode etik dan profesi keperawatan.
2)
Keluarga
telah mengijinkan tetapi Tn. A denial dengan informasi yang diberikan
perawat.
Denial atau penolakan adalah sesuatu
yang wajar ketika seseorang sedang mendapatkan permasalahan yang membuat dia
tidak nyaman. Perawat harus tetap melakukan pendekatan-pendekatan secara psikis
untuk memotivasi Tn. A. Perawat juga meminta keluarga untuk tetap memberikan
support sistemnya dan tidak menunjukkan perilaku mengucilkan Tn. A tersebut.
Hal ini perlu proses adaptasi sehingga lama kelamaan Tn. A diharapkan dapat
menerima kondisinya dan mempunyai semangat untuk sembuh.
4.
Melaksanakan
Rencana
Alternatif-alternatif rencana
tersebut harus dipertimbangkan dan didiskusikan dengan tim medis yang terlibat
supaya tidak melanggar kode etik keperawatan. Sehingga bisa diputuskan mana
alternatif yang akan diambil. Dalam mengambil keputusan pada pasien dengan
dilema etik harus berdasar pada prinsip-prinsip moral yang berfungsi untuk
membuat secara spesifik apakah suatu tindakan dilarang, diperlukan atau
diizinkan dalam situasi tertentu ( John Stone, 1989 ), yang meliputi :
a.
Autonomy / Otonomi
Pada prinsip ini perawat harus
menghargai apa yang menjadi keputusan pasien dan keluarganya tapi ketika pasien
menuntut haknya dan keluarganya tidak setuju maka perawat harus mengutamakan
hak Tn. A tersebut untuk mendapatkan informasi tentang kondisinya.
b.
Benefesience / Kemurahan
Hati
Prinsip ini mendorong perawat untuk
melakukan sesuatu hal atau tindakan yang baik dan tidak merugikan Tn. A.
Sehingga perawat bisa memilih diantara 2 alternatif diatas mana yang paling
baik dan tepat untuk Tn. A dan sangat tidak merugikan Tn. A
c.
Justice / Keadilan
Perawat harus menerapkan prinsip
moral adil dalam melayani pasien. Adil berarti Tn. A mendapatkan haknya
sebagaimana pasien yang lain juga mendapatkan hak tersebut yaitu memperoleh
informasi tentang penyakitnya secara jelas sesuai dengan konteksnya/kondisinya.
d.
Nonmaleficience / Tidak
merugikan
Keputusan yang dibuat perawat
tersebut nantinya tidak menimbulkan kerugian pada Tn. A baik secara fisik
ataupun psikis yang kronis nantinya.
e.
Veracity / Kejujuran
Perawat harus bertindak jujur jangan
menutup-nutupi atau membohongi Tn. A tentang penyakitnya. Karena hal ini
merupakan kewajiban dan tanggung jawab perawat untuk memberikan informasi yang
dibutuhkan Tn. A secara benar dan jujur sehingga Tn. A akan merasa dihargai dan
dipenuhi haknya.
f.
Fedelity / Menepati
Janji
Perawat harus menepati janji yang
sudah disepakati dengan Tn. A sebelum dilakukan pemeriksaan yang mengatakan
bahwa perawat bersdia akan menginformasikan hasil pemeriksaan kepada Tn. A jika
hasil pemeriksaannya sudah selesai. Janji tersebut harus tetap dipenuhi
walaupun hasilnya pemeriksaan tidak seperti yang diharapkan karena ini
mempengaruhi tingkat kepercayaan Tn. A terhadap perawat tersebut nantinya.
g.
Confidentiality /
Kerahasiaan
Perawat akan berpegang teguh dalam
prinsip moral etik keperawatan yaitu menghargai apa yang menjadi keputusan
pasien dengan menjamin kerahasiaan segala sesuatu yang telah dipercayakan
pasien kepadanya kecuali seijin pasien.
Berdasarkan pertimbangan prinsip-prinsip
moral tersebut keputusan yang bisa diambil dari dua alternatif diatas lebih
mendukung untuk alternatif ke-2 yaitu secara langsung memberikan informasi
tentang kondisi pasien setelah hasil pemeriksaan selesai dan didiskusikan
dengan semua yang terlibat. Mengingat alternatif ini akan membuat pasien lebih
dihargai dan dipenuhi haknya sebagai pasien walaupun kedua alternatif tersebut
memiliki kelemahan masing-masing. Hasil keputusan tersebut kemudian
dilaksanakan sesuai rencana dengan pendekatan-pendekatan dan caring
serta komunikasi terapeutik.
5.
Mengevaluasi
Hasil
Alternatif yang dilaksanakan
kemudian dimonitoring dan dievaluasi sejauh mana Tn. A beradaptasi tentang
informasi yang sudah diberikan. Jika Tn. A masih denial maka pendekatan-pendekatan
tetap terus dilakukan dan support sistem tetap terus diberikan yang pada
intinya membuat pasien merasa ditemani, dihargai dan disayangi tanpa ada rasa
dikucilkan.
BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam upaya mendorong kemajuan
profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien, masyarakat
atau profesi lain, maka perawat harus memanfaatkan nilai-nilai keperawatan
dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang kuat dalam mengemban
peran profesionalnya. Dengan demikian perawat yang menerima tanggung jawab,
dapat melaksanakan asuhan keperawatan secara etis profesional. Sikap etis
profesional berarti bekerja sesuai dengan standar, melaksanakan advokasi,
keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi keselamatan pasien,
penghormatan terhadap hak-hak pasien, dan akan berdampak terhadap peningkatan
kualitas asuhan keperawatan. Selain itu dalam menyelesaikan permasalahan etik
atau dilema etik keperawatan harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan
prinsip-prinsip etik supaya tidak merugikan salah satu pihak.
B.
SARAN
Pembelajaran tentang etika dan moral
dalam dunia profesi terutama bidang keperawatan harus ditanamkan kepada
mahasiswa sedini mungkin supaya nantinya mereka bisa lebih memahami tentang
etika keperawatan sehingga akan berbuat atau bertindak sesuai kode etiknya
(kode etik keperawatan).
DAFTAR
PUSTAKA
Aprilins. 2010. Teori Etika. Diakses 26
Desember 2011 pukul 21.00 WIB. Diposkan 23 Februari 2010 pukul 10.02 PM.
URL : http://aprillins.com/2010/1554/2-teori-etika-utilitarisme-deontologi/
Carol T,Carol L, Priscilla LM. 1997. Fundamental Of
Nursing Care, Third Edition, by Lippicot Philadelpia, New York.
Geoffry
hunt. 1994. Ethical issues in nursing. New york: press (padstow) Ltd.
Ismaini, N.
2001. Etika Keperawatan. Jakarta : Widya Medika
k_2 nurse. 2009. Etika Keperawatan. Unpad
Webblog. Diakses tanggal 13 November 2011. Diposkan tanggal 16 Januari 2009. http://blogs.unpad.ac.id/k2_nurse/?tag=etika-keperawatan
Kozier B., Erb G., Berman A., & Snyder S.J. 2004. Fundamentals
of Nursing Concepts, Process and Practice 7th Ed., New Jersey: Pearson
Education Line
Kusnanto. 2004. Pengantar Profesi dan Praktik
Keperawatan Profesional. Jakarta : EGC
PPNI. 2000. Kode
Etik Keperawatan Indonesia. Keputusan Munas VI.
Rubenfeld, M. Gaie. K. Scheffer, B. 2006. Berpikir
Kritis dalam Keperawatan. Edisi 2. Jakarta : EG
Suhaemi,M.
2002. Etika Keperawatan aplikasi pada praktek. Jakarta : EGC
ThompsonJ.B
& Thopson H.O. 1981. Ethics in Nursing. Macmillan Publ. Co
Komentar
Posting Komentar