Iyadatul Maridh (Menjenguk Orang Sakit)
MAKALAH AGAMA
APLIKASI AJARAN ISLAM DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN
DI SUSUN OLEH :
1.
WINDA QOWIYATUS S. 1150016005
2.
ANNESYA ALDA S. 1150016012
3.
SUAMAH 1150016040
UNIVERSITAS NAHDATUL ULAMA SURABAYA
FAKULTAS KEPERAWATAN DAN KEBIDANAN
D-III KEPERAWATAN
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa atas segala rahmat-NYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga
selesai.Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari
pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun
pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini
dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepan nya
dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik
lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin
masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat
mengharapkan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Surabaya, 18 Februari 2017
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
1.2
Rumusan Masalah
1.3
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Konsep Iyadatul Maridh
2.2 Dasar Hukum Iyadatul
Maridh
2.3 Etika dan Manfaat
Iyadatul Maridh
2.4 Do’a Merawat Pasien
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Menjelaskan
aplikasi ajaran Islam dalam pelayanan keperawatan adalah topik yang jarang
untuk dibahas, padahal kita tahu hal ini sangat berpengaruh di dalam pelayanan
keperawatan, hal ini terbukti dengan di dalam keperawatan kita juga mengenal
tentang kebutuhan spiritual. Menjenguk orang sakit merupakan tumpuan
pendukung kita untuk hidup sosial. Selain itu limpahan rahmat Allah Swt., yang
sangat luas untuk kita. Namun sayangnya banyak sekali orang yang tidak
menghiraukan hal ini. Bahkan mereka mau menjenguk jika yang sakit tersebut
mengetahui kedatangannya.
Sebagain besar orang sudah
mengetahui begitu utamanya menjenguk orang sakit namun mereka tidak paham
dengan adab-adab menjenguk orang sakit sehingganya banyak orang sakit saat
dijenguk merasa kurang nyaman dengan
kedatangannya.
Untuk itu kelompok kami membuat
makalah ini selain memenuhi tugas dan nilai matakuliah juga berharap agar dapat
dimengerti oleh pembaca dan audiens saat makalah ini kami persentasikan.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana penjelasan
tentang konsep dan
dasar hukum Iyadatul Maridh ?
2.
Bagaimana etika dan
manfaat dari Iyadatul Maridh ?
1.3
Tujuan
1.
Agar mahasiswa mengerti tentang Iyadatul Maridh dalam
keperawatan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Konsep Iyadatul Maridh.
Mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia, dan
terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang sangat besar, dan merupakan
salah satu hak setiap muslim terhadap muslim lainnya. Rasullullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam senantiasa memerintahkannya. Bahkan beliau menyebutnya sebagai
hak seorang muslim atas saudara muslim yang lain.
Menjenguk orang sakit diperintahkan
oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Bara bin Azib radhiyallahu
anhu meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal dan melarang kita tujuh hal.
Beliau menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit,
memenuhi undangan,
menolong orang yang teraniaya, melaksanakn sumpah, menjawab salam, dan
mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kita memakai wadah (bejana)
dari perak, cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera halus), qasiy
(sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari no.1239;
Muslim no.2066)
Menjenguk orang sakit bagian dari adab Islam yang mulia dan
sangat dianjurkan. Islam adalah rahmat. Rahmat Islam ini mencakup semua sisi
kehidupan, di antaranya rahmat Islam terhadap orang-orang lemah dan sakit.
Karena orang sakit sedang merasakan penderitaan dan menahan rasa sakit yang
menyerangnya. Oleh sebab itu, ia lebih membutuhkan perhatian dan bantuan dari
sesamanya, serta hiburan dan motivasi untuk menguatkan batinnnya nya. Karena
itulah Islam memberikan perhatian besar terhadap akhlak mulia ini
Pada diri orang sakit terdapat keutamaan dan kemuliaan bagi
orang yang menjenguknya berdasarkan kabar berita dari Nabi Muhammad saw. yang
diutus menjadi rahmat bagi semesta alam.
Allah Swt. telah menjanjikan
pahala yang banyak dan ganjaran yang besar bagi orang yang menjenguk orang
sakit.
Hal yang perlu diperhatikan dalam
menjenguk orang sakit adalah memberikan kesenangan di hati orang yang sedang
sakit, menyuguhkan apa yang dia perlukan, dan menasehati tentang derita yang ia
alami. Anak kecil bila sakit juga harus dijenguk sebagaimana orang dewasa.
Karena alasan mengapa menjenguk orang dewasa yang sakit juga ada pada anak
kecil, seperti mendoakannya, meringankan penyakitnya dan merukyahnya dengan rukyah
syar’iyyah.
Wanita dibolehkan menjenguk
laki-laki yang sedang sakit meskipun mereka bukan mahramnya. Akan tetapi,
dengan beberapa syarat seperti aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak
bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan. Jika syarat ini terpenuhi, maka
seorang wanita dibolehkan menjenguk laki-laki yang bukan mahramnya atau
sebaliknya, laki-laki menjenguk wanita.
Banyak yang merasa enggan menjenguk
orang sakit yang tidak sadarkan diri, seperti pingsan berulang kali atau mereka
yang sedang koma. Dengan beranggapan bahwa mereka tidak tahu keberadaan orang
yang menjenguk dan tidak merasakannya. Ibnu Hajar berkata, “Hanya sebatas
mengetahui antara orang yang sakit terhadap orang-orang yang menjenguknya bukan
berarti syariat menjenguk itu tidak usah dilaksanakan. Karena di balik itu
keluarganya akan mengetahuinya. Dan diharapkan keberkahan doa orang yang
menjenguknya, dia memegang orang yang sakit, mengusap tubuhnya, dan meniupnya
dengan dibacakan Al-Mu’awwidzat, dan lain-lain.”
Bagaimana dengan menjenguk orang
kafir? Sebagian ulama memakruhkan menjenguk orang kafir, karena menjenguk orang
yang sakit adalah memuliakannya. Dan sebagian ulama membolehkannya apabila
dengan bersikap seperti itu dia akan masuk Islam.
Berkaitan dengan waktu menjenguk
orang sakit, kapan saja dibolehkan baik siang atau malam selama tidak mengganggu
orang yang sedang sakit. Karena diantara tujuan menjenguk adalah meringankan
beban orang yang sedang sakit dan menenangkan hatinya, bukan malah
memberatkannya. Maka waktu harus dilihat sesuai dengan kebiasaan penduduk
sekitar dan kapan saja mereka memilih waktu yang tepat untuk menjenguk dan
berkunjung. Sebaiknya orang yang menjenguk jangan terlalu lama diam di sisi
orang yang sedang sakit. Karena dia sedang sibuk dengan penyakitnya. Akan
tetapi, perlu diketahui pula bahwasanya orang yang sedang sakit jika menyukai
ditemani oleh orang yang menjenguknya dan suka ditengok berulang kali, maka
sebaiknya orang yang menjenguk memenuhi keinginannya karena hal itu membuat
hatinya senang.
Orang yang menjenguk dianjurkan
duduk di dekat kepala orang yang sedang sakit. Ini adalah sunnah yang
dilaksanakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang
yang shalih setelah beliau. Karena duduknya orang yang menjenguk di dekat
kepala orang yang sedang sakit memiliki beberapa faedah. Diantaranya: untuk
mengakrabkan orang yang sedang sakit, memudahkan orang yang menjenguk untuk
meletakkan tangannya pada orang yang sedang sakit, dan mendoakannya serta
merukyahnya.
Diantara adab yang baik ketika
menjenguk orang sakit adalah menanyakan keadaannya. Selain itu juga menyemangatinya
seperti berkata, “Tidak apa-apa, kamu akan sembuh Insya Allah.”.
Sebaiknya orang yang menjenguk orang yang sedang sakit tidak mengucapkan apa
pun kecuali kata-kata yang baik, karena para malaikat mengamini ucapannya.
Dianjurkan bagi orang yang menjenguk untuk mendoakan orang yang sedang sakit
agar diberikan rahmat dan ampunan, pembersihan dari dosa dan keselamatan serta
kesehatan. Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya
yaitu,
لاَ ﺑَﺄْسَ طَهُورٌ ﺇنْ شَاءَ ﷲ
“Tidak mengapa, semoga sakitmu
menghapuskan dosa-dosamu insya Allah”. Dan lain-lain.
Orang yang menjenguk orang yang
sakit dianjurkan meletakkan tangannya pada tubuh orang yang sedang sakit,
seperti tangan atau kening. Karena dengan demikian berpengaruh pada meringankan
bebannya atau kemungkinan dapat menghilangkan penyakit secara total. Akan
tetapi, tidak mungkin memastikan hal itu, karena tidak ada nash yang secara
khusus menyatakannya.
Orang yang menjenguk orang sakit
disunnahkan merukyah orang yang sakit, sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Terlebih lagi jika yang menjenguk itu orang yang
bertakwa dan orang yang shalih, karena rukyah mereka sangat bermanfaat
disebabkan keshalihan dan ketakwaan mereka. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila
ada anggota keluarganya yang menderita sakit beliau meniupnya (merukyahnya)
dengan membaca Al Mu’awwidzat.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari, Muslim,
Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Malik). Al Hafiz Ibnu Hajar berkata, “Yang
dimaksud dengan Al Mu’awwidzat adalah dua surat (Al Falaq dan An Nas)
serta Al Ikhlas”.
Ketika ajal orang yang sakit itu
sudah dekat dan tampak tanda-tanda kematian, maka yang menjenguknya dianjurkan
mengingatkan kepada orang yang sakit itu betapa luasnya rahmat Allah Ta’ala,
dan jangan pernah merasa berputus asa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Talqinkanlah orang yang akan mati dengan kalimat laa
ilaaha illallaah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah).”
(Diriwayatkan Muslim, Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu
Majah). Imam An Nawawi berkata, “Perintah talqin ini adalah perintah sunnah,
para ulama bersepakat atas talqin ini. Mereka memakruhkan bila terlalu banyak
menalqin dan berturut-turut agar dia tidak merasa bosan dan keadaannya menjadi
sempit serta menambah gundah, hingga membuat hatinya tidak suka, dan
mengucapkan kata-kata yang tidak pantas,” Jika wafat, bagi yang hadir
dianjurkan memejamkan matanya dan mendoakannya.
2.2
Dasar Hukum Iyadatul Maridh
Mengunjungi dan menjenguk orang sakit merupakan
kewajiban setiap muslim, terutama orang yang memiliki hubungan dengan dirinya,
seperti kerabat dekat, tetangga, saudara yang senasib, sahabat dan lain
sebagainya. Menjenguk orang sakit termasuk amal shalih yang paling utama yang
dapat mendekatkan kita kepada Allah Ta’ala, kepada ampunan, rahmat dan
Surga-Nya.
Sebagian
ulama berpendapat bahwa menjenguk orang sakit hukumnya sunnah mu'akkadah (yang
sangat-sangat ditekankan). Dan ini pendapat yang masyhur di kalangan Jumhur
ulama, yang bisa menjadi wajib pada seseorang yang tidak pada yang lainnya.
Sementara
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat, itu fardhu kifayah, sebagaimana yang
tercantum dalam al-Ikhtiyarat, hal. 85. Dan sepertinya, inilah pendapat yang
lebih benar karena sesuai dengan hadits yang terdapat dalam Shahihain,
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
ﺣَﻖُّ
ﺍﻠْﻤُﺳْﻠِﻢِ ﻋَﻠَﯽ ﺍﻠْﻤُﺳْﻠِﻢِ ﺨَﻤْﺱٌ ﺮَ دُّ السَّلاَمِ وَ عِيَادَهُ الْمَر ىضِ
وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَﺇِجَاﺒَﺔُ
الدَّعْوَﺓِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِس
"Hak
seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang
sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.”
Dan terdapat dalam riwayat Muslim, "Lima perkara
yang wajib ditunaikan seorang muslim terhadap saudara (muslim)-nya: (salah
satunya) menjenguk orang sakit." Sehingga Imam al-Bukhari membuat bab
dalam Shahihnya, "Bab wajibnya menjenguk orang sakit." Lalu beliau
menyebutkan hadits dari Abu Musa al-As'ari secara marfu'
ﺃﻄْﻌِمُوا الْجَائِعَ وَعُودُوا
الْمَريضَ وَفُكُّوا الْعَانِيَ
"Berilah
makan oleh kalian orang yang lapar, jenguklah orang sakit, dan bebaskan tawanan
(muslim)."
Hadits-hadits di atas menunjukkan wajibnya. Namun ada yang membawa
maknanya kepada fardhu kifayah. Ibnu Bathal rahimahullah mengatakan,
perintah tersebut bisa dibawa kepada makna wajib, yang bermaksud wajib kifayah
seperti memberi makan orang lapar dan membebaskan budak. Bisa juga dibawa
kepada makna sunnah sebagai anjuran untuk menjaga komunikasi dan menjaga
persahabatan. (dinukil dari Fathul Baari: 10/129)
Dalil Hadits Hukum Iyadatul Maridh
Hadits sahih riwayat Bukhari :
Hadits sahih riwayat Bukhari :
ﺃطعموا الجائع
, وعودوا المريض , وفكوا العالي
Artinya:
Berilah makan orang lapar. Dan jenguklah orang sakit.
Hadits sahih riwayat Muslim :
خمس تجب للمسلم على أخيه : رد السلام
، وتشميت العاطس ، وإجابة الدعوة ، وعيادة المريض ، واتباع الجنائز
Artinya: Ada
5 (lima) hal yang wajib bagi seorang muslim pada sesama muslim lain: menjawab
salam, memberi minum orang haus, menghadiri undangan, menengok orang sakit dan
mengantar jenazah.
Hadits sahih riwayat Muslim :
إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا عَادَ
أَخَاهُ الْمُسْلِمَ لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ
Artinya: Orang muslim yang menengok
saudaranya yang muslim (yang sedang sakit) maka dia senantiasa di sisi surga
sampai dia kembali.
Pendapat Ulama Tentang Mengunjungi Orang Sakit (Iyadah Al-Maridh) Yang Muslim.
Imam Nawawi menyatakan bahwa menjenguk orang sakit (iyadah) itu adalah sunnah secara ijmak. Sedangkan Imam Bukhori memasukkan hadits soal menjenguk orang sakit ke dalam kategori wajib (باب وُجوبِ عيادةِ المريض) mungkin maksudnya dengan wajib di sini adalah wajib atau fardhu kifayah. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, kalimat (باب وُجوبِ عيادةِ المريض) secara eksplisit menyatakan wajibnya iyadah. Di dalam hadits dari Abu Hurairah terkait soal jenazah dikatakan (حق المسلم على المسلم خمس) artinya: hak muslim atas muslim yang lain ada lima. Di antara yang lima itu terdapat iyadah al-maridh (menjenguk orang sakit).
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan (خمس تجب للمسلم على المسلم) artinya: ada lima perkara yang wajib bagi muslim atas muslim lain. Berkunjung ke orang sakit termasuk di antaranya.
Ibnu Battal berkata: Mungkin yang dimaksud perintah wajib itu mengandung makna fardhu kifayah sebagaimana wajibnya memberi makan pada orang yang lapar dan membebaskan tawanan perang. Bisa juga bermakna sunnah karena adanya hadits yang menganjurkan untuk bersilaturrahmi dan saling kasih sayang. Imam Dawadi menetapkan pendapat yang pertama (yakni fardhu kifayah). Ia menyatakan: Berkunjung ke orang sakit itu fardhu yang ditanggung oleh sebagian manusia dari yang lain.
Ulama jumhur (mayoritas) menyatakan: Hukum asalnya adalah sunnah, dan bisa juga wajib dalam hak sebagian orang tidak sebagian yang lain.
Imam Tabari menyatakan mengunjungi orang sakit itu sangat dianjurkan apabila yang sakit diharap barakahnya. Dan sunnah apabila yang sakit adalah orang yang menjaga perilakunya. Dan boleh pada orang yang selain keduanya. Dan dalam hal orang kafir terdapat perbedaan ulama. Imam Nawawi menyatakan bahwa hukum berkunjung ke orang sakit bukanlah fardhu ain. Hanya fardhu kifayah.
Catatan: Fardhu ain adalah kewajiban yang dikenakan pada setiap
individu muslim. Seperti shalat 5 waktu dan puasa Ramadan. Sedangkan fardhu
kifayah adalah kewajiban yang dikenakan pada sebagian individu muslim. Apabila
ada yang melakukan, maka gugurlah kewajiban itu bagi yang lain. Seperti shalat
jenazah, dll.
Hukum Ziarah Ke Orang Sakit Non-Muslim (Kafir)
Hukumnya
boleh menjenguk orang sakit yang non-muslim dengan dalil sebagai berikut:
Hadits sahih
riwayat Bukhari
أنه صلى الله عليه وسلم عاد غلاماً
يهودياً يخدم النبي صلى الله عليه وسلم، ودعاه إلى الإسلام، فأسلم الغلام.
Artinya: Bahwa Nabi pernah menjenguk anak Yahudi yang menjadi pembantu Nabi dan mendoakan anak itu agar masuk Islam. Anak itu masuk Islam.
Dalam hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim Nabi menjenguk pamannya Abu Thalib saat ia akan meninggal dan mendoakannya agar masuk Islam dan ini menjadi penyebab turunnya ayat QS Al-Qashash : 56.
Ibnu Abi
Syaibah dalam Al-Mushonnaf meriwayatkan bahwa Abu Dardak pernah menjenguk
tetangga Yahudi-nya yang sedang sakit.
Etika Iyadatul Maridh :
1.
Hendaknya melakukan etika standar
saat berkunjung ke rumah orang seperti mengetuk pintu/memencet bel dan
mengucapkan salam dengan suara yang tidak terlalu keras.
2.
Kunjungan dilakukan di waktu yang
pantas. Apabila sedang dirawat di rumah sakit, maka harus sesuai dengan jam
besuk yang diperbolehkan. Kalau di bulan Ramadan, hindari datang pada siang
hari.
3.
Mendekat pada orang yang sakit dan
duduk di dekat kepalanya dan meletakkan tangan pada dahinya serta menanyakan
keadaan dan apa yang diinginkannya.
4.
Waktu berkunjung jangan terlalu lama
agar tidak mengganggu si sakit atau keluarganya.
5.
Jangan terlalu banyak bertanya pada
si sakit karena hal itu akan membebani si sakit.
6.
Mendoakan si sakit agar cepat
sembuh. Salah satu doa yang dianjurkan adalah membaca: أسأل الله العظيم، رب العرش العظيم؛
أن يشفيك.
Teks latin: As'alullahal Adzim, Rabbal Arsyil Adzim ay Yashfika sebanyak 7x dan
membaca Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas.
7.
Peziarah tidak berbicara dengan
orang lain di dekat si sakit suatu pembicaraan yang menyakiti atau mengganggu.
Dan hendaknya menampakkan sikap kasih dan empati yang dapat menyenangkan
perasaan si sakit.
8.
Memberi harapan kesembuhan dan
memotivasi kesabaran pada si sakit.
Manfaat Iyadatul Maridh :
1.
Menjenguk orang
sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan
orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya.
Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.
2.
Menjenguk orang
sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini
dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang
dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.
3.
Mencari tahu
apa yang diperlukan si sakit.
4.
Mengambil
pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.
5.
Mendoakan si
sakit
6.
Melakukan
ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.
7.
Menjenguk tanpa
Mempertimbangkan Penyakit dan Usianya
Anjuran menjenguk orang sakit sangatlah
diutamakan. Hingga dalam keadaan
tertentu menjadi wajib tanpa melihat
seberapa sakit yang dirasakan, apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini
sudah mulai pudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian dari kita hanya
merasa perlu menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah
masuk rumah sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang
menjenguknya. Terlebih jika sakit itu tergolong penyakit yang ringan.
Padahal, Nabi saw., menjenguk
salah seorang sahabatnya yang ‘hanya’ sakit mata. Sakit mata biasa, bukan
sejenis kebutaan atau penyakit mata berat lainnya!
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata,
‘mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada hadits khusus yang
membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia menceritakan, ‘Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena saya sakit mata
2.4
Doa Merawat
Pasien
1.
Do’a
Menerima Pasien
ﷲ يَشْفِيْكَ
“Semoga Allah memberi kesembuhan kepada anda”
2.
Do’a memohon kesembuhan
اللَّهُمَّ
رَبَّ النَّاسِ ﺃذْهِبِ اﻟْﺒَﺄْسَ ﺇِشْفِ اَنْتَ الشّافِي لاَشِفَاءَ ﺇِلاَّ
شِفَاءُكَ شِفَاءً لاَيُغَدِرُ سَقَمًا
Allahumma Rabban naasi adzhibil ba’sa isyfi
anta syaafi laa syifaa-a illa syifaa-uka syifaa-an la
yughodiru saqomaa yaa syaafiyal amroodl wa yaa archamarroochimiin
Artinya : ”Ya Tuhanku, Tuhan segala manusia, hilangkanlah penyakit
ini, sembuhkanlah, karena Engkaulah Maha Penyembuh, tidak ada kesembuhan
melainkan kesembuhan dari-Mu, sembuhkanlah dengan kesembuhan yang tidak
meninggalkan sakit lagi, wahai Maha Penyembuh segala penyakit, dan Maha
Pengasih Penyayang”.
3.
Hendak minum obat
اِمْسَحِ اﻠْﺑَﺄْسَ رَبَّ النَّاسِ بِيَدِكَ الشِّفَاءُ لاَكَاشِفَ لَهُ
اِلاَّ اَنْتَ
“Hilangkanlah penyakit, wahai
Tuhan semua manusia. Di tangan-Mu kesembuhan. Tidak ada yang menghilangkan penyakit
selain dari-Mu”
4.
Sesudah minum obat
اَﺴْﺄَلُ ﷲ الْعَظِيْمِ اَنْ يَشْفِيَنِى شِفَاءً
لاَيُغَادِرُ سَقَمًا
“Aku memohon kepada Allah, yang maha agung, Tuhan
‘Arasy yang agung, semoga Allah memberi kesembuhan kepadaku, sembuh yang tidak
menyisakan rasa sakit lagi”.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Menjenguk orang yang sakit adalah
hal yang sangat urgen dalam kehidupan sosial dimana sudah diterangkan
Rasululullah dalam sabdanya bahwa selain hidup sosial juga memiliki beberapa
keutamaan yaitu rahmat akan meliputinya,
bahkan digambarkan seperti ada pada taman kurma surga. Dan apabila ia menjenguk di waktu pagi niscaya tujuh puluh
malaikat akan mendoakannya hingga sore. Dan apabila ia menjenguk diwaktu sore
maka tujuh puluh malaikat akan mendoakannya hingga pagi.
Adapun beberapa adab menjenguk orang sakit diantaranya saat menjenguk orang sakit bukan hanya terhadap
orang dewasa saja bahkan perlakukan seperti menjenguk orang dewasa. Menjenguk
orang sakit bukan hanya kepada orang yang sadar saja sehingga dapat menyaksikan
kehadiran kita, namun jenguklah pula
orang yang pingsan. Adapun menjenguk orang musyrik diperbolehkan bahkan Rasul
melakukannya hingga orang tersebut masuk Islam. Ringankan beban orang yang
sakit saat kita berkunjung maka hadirlah diwaktu yang tepat dan jangan duduk
berlama-lama karena akan mengganggu waktu istirahatnya kecuali jika kita
diminta orang yang sakit untuk berlama-lama disisinya. Duduklah disamping
kepala orang yang sakit karena akan mengandung beberapa faidah yaitu
menunjukkan sikap ramah terhadap orang yang sakit, dan dengan kemungkinan orang
yang menjenguk akan meletakkan tangannya ke tubuh orang yang sakit dan
mendoakannya. Bertanyalah tentang keadaannya dan berkata-katalah yang baik dan
beri semangat padanya sehingga akan memotivasi orang yang sakit tersebut untuk
sembuh.
Hukum menjenguk orang yang sakit
yaitu : Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan
kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya,
disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.
Manfaat menjenguk orang sakit
diantaranya yaitu dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari
pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan
sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh, mencari
tahu apa yang diperlukan si sakit, mengambil pelajaran dari penderitaan yang
dialami si sakit., mendoakan, melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari
Al Quran) yang syar’i., Menjenguk tanpa Mempertimbangkan Penyakit dan Usianya
DAFTAR PUSTAKA
18 feb 11.15
Sumber 3 : Nanang.”DO’A MERAWAT PASIEN”.19 februari 2017 pukul 15.03. http://dokumen.tips/documents/doa-merawat-pasien-2-s1-kep.html
Sumber 4 : Tumingan,
Sutikno.”ADAB MENJENGUK ORANG SAKIT”. 19 Februari 2017. http://www.alquran-sunnah.com/artikel/kategori/akhlak/819-adab-menjenguk-orang-sakit
Sumber 5 : Ayik. “Segudang Manfaat Menjenguk Orang
Sakit”. 19 februari 2017 http://www.dream.co.id/your-story/segudang-manfaat-menjenguk-orang-sakit-1505047.html
Ingin menyembuhkan berbagai macam penyakit fisik, mental, atau nonmedis dengan cepat dan murah? Perkenalkan saya Bunda Mitha insyaallah berbagai macam penyakit dapat saya sembuhkan dengan bantuan Tuhan Yang Maha Kuasa sampai ke akar-akarnya. Hubungi no WA saya 08113989259 bisa konsultasi gratis! Sembuh dulu baru bayar
BalasHapus