Iyadatul Maridh (Menjenguk Orang Sakit)



MAKALAH AGAMA
APLIKASI AJARAN ISLAM DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN











DI SUSUN OLEH :
1.      WINDA QOWIYATUS S.    1150016005
2.      ANNESYA ALDA S.                        1150016012
3.      SUAMAH                              1150016040



UNIVERSITAS NAHDATUL ULAMA SURABAYA
FAKULTAS KEPERAWATAN DAN KEBIDANAN
D-III KEPERAWATAN
2016



KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-NYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai.Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepan nya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.







Surabaya, 18 Februari 2017









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
            2.1 Konsep Iyadatul Maridh
            2.2 Dasar Hukum Iyadatul Maridh
            2.3 Etika dan Manfaat Iyadatul Maridh
            2.4 Do’a Merawat Pasien
BAB III PENUTUP
3.1    Kesimpulan
3.2    Saran
DAFTAR PUSTAKA













BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Menjelaskan aplikasi ajaran Islam dalam pelayanan keperawatan adalah topik yang jarang untuk dibahas, padahal kita tahu hal ini sangat berpengaruh di dalam pelayanan keperawatan, hal ini terbukti dengan di dalam keperawatan kita juga mengenal tentang kebutuhan spiritual. Menjenguk orang sakit merupakan tumpuan pendukung kita untuk hidup sosial. Selain itu limpahan rahmat Allah Swt., yang sangat luas untuk kita. Namun sayangnya banyak sekali orang yang tidak menghiraukan hal ini. Bahkan mereka mau menjenguk jika yang sakit tersebut mengetahui kedatangannya.
Sebagain besar orang sudah mengetahui begitu utamanya menjenguk orang sakit namun mereka tidak paham dengan adab-adab menjenguk orang sakit sehingganya banyak orang sakit saat dijenguk merasa kurang  nyaman dengan kedatangannya.
Untuk itu kelompok kami membuat makalah ini selain memenuhi tugas dan nilai matakuliah juga berharap agar dapat dimengerti oleh pembaca dan audiens saat makalah ini kami persentasikan.

1.2    Rumusan Masalah
1.      Bagaimana penjelasan tentang konsep dan dasar hukum Iyadatul Maridh ?
2.      Bagaimana etika dan manfaat dari Iyadatul Maridh ?

1.3    Tujuan
1.      Agar mahasiswa mengerti tentang Iyadatul Maridh dalam keperawatan.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Konsep Iyadatul Maridh.
Mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia, dan terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang sangat besar, dan merupakan salah satu hak setiap muslim terhadap muslim lainnya. Rasullullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam senantiasa memerintahkannya. Bahkan beliau menyebutnya sebagai hak seorang muslim atas saudara muslim yang lain.
Menjenguk orang sakit diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Bara bin Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal dan melarang kita tujuh hal. Beliau menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang teraniaya, melaksanakn sumpah, menjawab salam, dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kita memakai wadah (bejana) dari perak, cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera halus), qasiy (sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari no.1239; Muslim no.2066)
Menjenguk orang sakit bagian dari adab Islam yang mulia dan sangat dianjurkan. Islam adalah rahmat. Rahmat Islam ini mencakup semua sisi kehidupan, di antaranya rahmat Islam terhadap orang-orang lemah dan sakit. Karena orang sakit sedang merasakan penderitaan dan menahan rasa sakit yang menyerangnya. Oleh sebab itu, ia lebih membutuhkan perhatian dan bantuan dari sesamanya, serta hiburan dan motivasi untuk menguatkan batinnnya nya. Karena itulah Islam memberikan perhatian besar terhadap akhlak mulia ini
Pada diri orang sakit terdapat keutamaan dan kemuliaan bagi orang yang menjenguknya berdasarkan kabar berita dari Nabi Muhammad saw. yang diutus menjadi rahmat bagi semesta alam.  Allah  Swt. telah menjanjikan pahala yang banyak dan ganjaran yang besar bagi orang yang menjenguk orang sakit.
Hal yang perlu diperhatikan dalam menjenguk orang sakit adalah memberikan kesenangan di hati orang yang sedang sakit, menyuguhkan apa yang dia perlukan, dan menasehati tentang derita yang ia alami. Anak kecil bila sakit juga harus dijenguk sebagaimana orang dewasa. Karena alasan mengapa menjenguk orang dewasa yang sakit juga ada pada anak kecil, seperti mendoakannya, meringankan penyakitnya dan merukyahnya dengan rukyah syar’iyyah.
Wanita dibolehkan menjenguk laki-laki yang sedang sakit meskipun mereka bukan mahramnya. Akan tetapi, dengan beberapa syarat seperti aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan. Jika syarat ini terpenuhi, maka seorang wanita dibolehkan menjenguk laki-laki yang bukan mahramnya atau sebaliknya, laki-laki menjenguk wanita.
Banyak yang merasa enggan menjenguk orang sakit yang tidak sadarkan diri, seperti pingsan berulang kali atau mereka yang sedang koma. Dengan beranggapan bahwa mereka tidak tahu keberadaan orang yang menjenguk dan tidak merasakannya. Ibnu Hajar berkata, “Hanya sebatas mengetahui antara orang yang sakit terhadap orang-orang yang menjenguknya bukan berarti syariat menjenguk itu tidak usah dilaksanakan. Karena di balik itu keluarganya akan mengetahuinya. Dan diharapkan keberkahan doa orang yang menjenguknya, dia memegang orang yang sakit, mengusap tubuhnya, dan meniupnya dengan dibacakan Al-Mu’awwidzat, dan lain-lain.”
Bagaimana dengan menjenguk orang kafir? Sebagian ulama memakruhkan menjenguk orang kafir, karena menjenguk orang yang sakit adalah memuliakannya. Dan sebagian ulama membolehkannya apabila dengan bersikap seperti itu dia akan masuk Islam.
Berkaitan dengan waktu menjenguk orang sakit, kapan saja dibolehkan baik siang atau malam selama tidak mengganggu orang yang sedang sakit. Karena diantara tujuan menjenguk adalah meringankan beban orang yang sedang sakit dan menenangkan hatinya, bukan malah memberatkannya. Maka waktu harus dilihat sesuai dengan kebiasaan penduduk sekitar dan kapan saja mereka memilih waktu yang tepat untuk menjenguk dan berkunjung. Sebaiknya orang yang menjenguk jangan terlalu lama diam di sisi orang yang sedang sakit. Karena dia sedang sibuk dengan penyakitnya. Akan tetapi, perlu diketahui pula bahwasanya orang yang sedang sakit jika menyukai ditemani oleh orang yang menjenguknya dan suka ditengok berulang kali, maka sebaiknya orang yang menjenguk memenuhi keinginannya karena hal itu membuat hatinya senang.
Orang yang menjenguk dianjurkan duduk di dekat kepala orang yang sedang sakit. Ini adalah sunnah yang dilaksanakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang shalih setelah beliau. Karena duduknya orang yang menjenguk di dekat kepala orang yang sedang sakit memiliki beberapa faedah. Diantaranya: untuk mengakrabkan orang yang sedang sakit, memudahkan orang yang menjenguk untuk meletakkan tangannya pada orang yang sedang sakit, dan mendoakannya serta merukyahnya.
Diantara adab yang baik ketika menjenguk orang sakit adalah menanyakan keadaannya. Selain itu juga menyemangatinya seperti berkata, “Tidak apa-apa, kamu akan sembuh Insya Allah.”. Sebaiknya orang yang menjenguk orang yang sedang sakit tidak mengucapkan apa pun kecuali kata-kata yang baik, karena para malaikat mengamini ucapannya. Dianjurkan bagi orang yang menjenguk untuk mendoakan orang yang sedang sakit agar diberikan rahmat dan ampunan, pembersihan dari dosa dan keselamatan serta kesehatan. Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya yaitu,
لاَ ﺑَﺄْسَ طَهُورٌ ﺇنْ شَاءَ ﷲ
Tidak mengapa, semoga sakitmu menghapuskan dosa-dosamu insya Allah. Dan lain-lain.
Orang yang menjenguk orang yang sakit dianjurkan meletakkan tangannya pada tubuh orang yang sedang sakit, seperti tangan atau kening. Karena dengan demikian berpengaruh pada meringankan bebannya atau kemungkinan dapat menghilangkan penyakit secara total. Akan tetapi, tidak mungkin memastikan hal itu, karena tidak ada nash yang secara khusus menyatakannya.
Orang yang menjenguk orang sakit disunnahkan merukyah orang yang sakit, sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlebih lagi jika yang menjenguk itu orang yang bertakwa dan orang yang shalih, karena rukyah mereka sangat bermanfaat disebabkan keshalihan dan ketakwaan mereka. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila ada anggota keluarganya yang menderita sakit beliau meniupnya (merukyahnya) dengan membaca Al Mu’awwidzat.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Malik). Al Hafiz Ibnu Hajar berkata, “Yang dimaksud dengan Al Mu’awwidzat adalah dua surat (Al Falaq dan An Nas) serta Al Ikhlas”.
Ketika ajal orang yang sakit itu sudah dekat dan tampak tanda-tanda kematian, maka yang menjenguknya dianjurkan mengingatkan kepada orang yang sakit itu betapa luasnya rahmat Allah Ta’ala, dan jangan pernah merasa berputus asa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Talqinkanlah orang yang akan mati dengan kalimat laa ilaaha illallaah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah).” (Diriwayatkan Muslim, Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah). Imam An Nawawi berkata, “Perintah talqin ini adalah perintah sunnah, para ulama bersepakat atas talqin ini. Mereka memakruhkan bila terlalu banyak menalqin dan berturut-turut agar dia tidak merasa bosan dan keadaannya menjadi sempit serta menambah gundah, hingga membuat hatinya tidak suka, dan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas,” Jika wafat, bagi yang hadir dianjurkan memejamkan matanya dan mendoakannya.

2.2    Dasar Hukum Iyadatul Maridh

Mengunjungi dan menjenguk orang sakit merupakan kewajiban setiap muslim, terutama orang yang memiliki hubungan dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga, saudara yang senasib, sahabat dan lain sebagainya. Menjenguk orang sakit termasuk amal shalih yang paling utama yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Ta’ala, kepada ampunan, rahmat dan Surga-Nya.
Sebagian ulama berpendapat bahwa menjenguk orang sakit hukumnya sunnah mu'akkadah (yang sangat-sangat ditekankan). Dan ini pendapat yang masyhur di kalangan Jumhur ulama, yang bisa menjadi wajib pada seseorang yang tidak pada yang lainnya.
Sementara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat, itu fardhu kifayah, sebagaimana yang tercantum dalam al-Ikhtiyarat, hal. 85. Dan sepertinya, inilah pendapat yang lebih benar karena sesuai dengan hadits yang terdapat dalam Shahihain, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
            ﺣَﻖُّ ﺍﻠْﻤُﺳْﻠِﻢِ ﻋَﻠَﯽ ﺍﻠْﻤُﺳْﻠِﻢِ ﺨَﻤْﺱٌ ﺮَ دُّ السَّلاَمِ وَ عِيَادَهُ الْمَر ىضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ                    وَﺇِجَاﺒَﺔُ الدَّعْوَﺓِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِس
"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.”
Dan terdapat dalam riwayat Muslim, "Lima perkara yang wajib ditunaikan seorang muslim terhadap saudara (muslim)-nya: (salah satunya) menjenguk orang sakit." Sehingga Imam al-Bukhari membuat bab dalam Shahihnya, "Bab wajibnya menjenguk orang sakit." Lalu beliau menyebutkan hadits dari Abu Musa al-As'ari secara marfu'
ﺃﻄْﻌِمُوا الْجَائِعَ وَعُودُوا الْمَريضَ وَفُكُّوا الْعَانِيَ
"Berilah makan oleh kalian orang yang lapar, jenguklah orang sakit, dan bebaskan tawanan (muslim)."
Hadits-hadits di atas menunjukkan wajibnya. Namun ada yang membawa maknanya kepada fardhu kifayah. Ibnu Bathal rahimahullah mengatakan, perintah tersebut bisa dibawa kepada makna wajib, yang bermaksud wajib kifayah seperti memberi makan orang lapar dan membebaskan budak. Bisa juga dibawa kepada makna sunnah sebagai anjuran untuk menjaga komunikasi dan menjaga persahabatan. (dinukil dari Fathul Baari: 10/129)
Dalil Hadits Hukum Iyadatul Maridh
Hadits sahih riwayat Bukhari
:
ﺃطعموا الجائع , وعودوا المريض , وفكوا العالي
Artinya: Berilah makan orang lapar. Dan jenguklah orang sakit.

Hadits sahih riwayat Muslim
:
خمس تجب للمسلم على أخيه : رد السلام ، وتشميت العاطس ، وإجابة الدعوة ، وعيادة المريض ، واتباع الجنائز
Artinya: Ada 5 (lima) hal yang wajib bagi seorang muslim pada sesama muslim lain: menjawab salam, memberi minum orang haus, menghadiri undangan, menengok orang sakit dan mengantar jenazah.

Hadits sahih riwayat Muslim
:
إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا عَادَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ
Artinya: Orang muslim yang menengok saudaranya yang muslim (yang sedang sakit) maka dia senantiasa di sisi surga sampai dia kembali.


Pendapat Ulama Tentang Mengunjungi Orang Sakit (Iyadah Al-Maridh) Yang Muslim.

      Imam Nawawi menyatakan bahwa menjenguk orang sakit (iyadah) itu adalah sunnah secara ijmak. Sedangkan Imam Bukhori memasukkan hadits soal menjenguk orang sakit ke dalam kategori wajib (باب وُجوبِ عيادةِ المريض) mungkin maksudnya dengan wajib di sini adalah wajib atau fardhu kifayah. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, kalimat (باب وُجوبِ عيادةِ المريض) secara eksplisit menyatakan wajibnya iyadah. Di dalam hadits dari Abu Hurairah terkait soal jenazah dikatakan (حق المسلم على المسلم خمس) artinya: hak muslim atas muslim yang lain ada lima. Di antara yang lima itu terdapat iyadah al-maridh (menjenguk orang sakit).

      Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan (خمس تجب للمسلم على المسلم) artinya: ada lima perkara yang wajib bagi muslim atas muslim lain. Berkunjung ke orang sakit termasuk di antaranya.

      Ibnu Battal berkata: Mungkin yang dimaksud perintah wajib itu mengandung makna fardhu kifayah sebagaimana wajibnya memberi makan pada orang yang lapar dan membebaskan tawanan perang.
Bisa juga bermakna sunnah karena adanya hadits yang menganjurkan untuk bersilaturrahmi dan saling kasih sayang. Imam Dawadi menetapkan pendapat yang pertama (yakni fardhu kifayah). Ia menyatakan: Berkunjung ke orang sakit itu fardhu yang ditanggung oleh sebagian manusia dari yang lain.

      Ulama jumhur (mayoritas) menyatakan: Hukum asalnya adalah sunnah, dan bisa juga wajib dalam hak sebagian orang tidak sebagian yang lain.




      Imam Tabari menyatakan mengunjungi orang sakit itu sangat dianjurkan apabila yang sakit diharap barakahnya. Dan sunnah apabila yang sakit adalah orang yang menjaga perilakunya. Dan boleh pada orang yang selain keduanya. Dan dalam hal orang kafir terdapat perbedaan ulama. Imam Nawawi menyatakan bahwa hukum berkunjung ke orang sakit bukanlah fardhu ain. Hanya fardhu kifayah.
Catatan: Fardhu ain adalah kewajiban yang dikenakan pada setiap individu muslim. Seperti shalat 5 waktu dan puasa Ramadan. Sedangkan fardhu kifayah adalah kewajiban yang dikenakan pada sebagian individu muslim. Apabila ada yang melakukan, maka gugurlah kewajiban itu bagi yang lain. Seperti shalat jenazah, dll.

Hukum Ziarah Ke Orang Sakit Non-Muslim (Kafir)
Hukumnya boleh menjenguk orang sakit yang non-muslim dengan dalil sebagai berikut:

Hadits sahih riwayat Bukhari
أنه صلى الله عليه وسلم عاد غلاماً يهودياً يخدم النبي صلى الله عليه وسلم، ودعاه إلى الإسلام، فأسلم الغلام.

 Artinya: Bahwa Nabi pernah menjenguk anak Yahudi yang menjadi pembantu Nabi dan mendoakan anak itu agar masuk Islam. Anak itu masuk Islam.

      Dalam hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim Nabi menjenguk pamannya Abu Thalib saat ia akan meninggal dan mendoakannya agar masuk Islam dan ini menjadi penyebab turunnya ayat QS Al-Qashash : 56.
Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf meriwayatkan bahwa Abu Dardak pernah menjenguk tetangga Yahudi-nya yang sedang sakit.
2.3     Etika dan Manfaat Iyadatul Maridh
Etika Iyadatul Maridh  :
1.           Hendaknya melakukan etika standar saat berkunjung ke rumah orang seperti mengetuk pintu/memencet bel dan mengucapkan salam dengan suara yang tidak terlalu keras.
2.           Kunjungan dilakukan di waktu yang pantas. Apabila sedang dirawat di rumah sakit, maka harus sesuai dengan jam besuk yang diperbolehkan. Kalau di bulan Ramadan, hindari datang pada siang hari.
3.           Mendekat pada orang yang sakit dan duduk di dekat kepalanya dan meletakkan tangan pada dahinya serta menanyakan keadaan dan apa yang diinginkannya.
4.           Waktu berkunjung jangan terlalu lama agar tidak mengganggu si sakit atau keluarganya.
5.           Jangan terlalu banyak bertanya pada si sakit karena hal itu akan membebani si sakit.
6.           Mendoakan si sakit agar cepat sembuh. Salah satu doa yang dianjurkan adalah membaca: أسأل الله العظيم، رب العرش العظيم؛ أن يشفيك. Teks latin: As'alullahal Adzim, Rabbal Arsyil Adzim ay Yashfika sebanyak 7x dan membaca Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas.
7.           Peziarah tidak berbicara dengan orang lain di dekat si sakit suatu pembicaraan yang menyakiti atau mengganggu. Dan hendaknya menampakkan sikap kasih dan empati yang dapat menyenangkan perasaan si sakit.
8.           Memberi harapan kesembuhan dan memotivasi kesabaran pada si sakit.


Manfaat Iyadatul Maridh :
1.           Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.
2.           Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.
3.           Mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.
4.           Mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.
5.           Mendoakan si sakit
6.           Melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.
7.           Menjenguk tanpa Mempertimbangkan Penyakit dan Usianya

Anjuran menjenguk orang sakit sangatlah diutamakan.  Hingga dalam keadaan tertentu menjadi wajib  tanpa melihat seberapa sakit yang dirasakan, apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini sudah mulai pudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian dari kita hanya merasa perlu menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Terlebih jika sakit itu tergolong penyakit yang  ringan.  Padahal, Nabi saw.,  menjenguk salah seorang sahabatnya yang ‘hanya’ sakit mata. Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit mata berat lainnya!
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, ‘mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada hadits khusus yang membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia menceritakan, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena saya sakit mata

2.4     Doa Merawat Pasien
1.      Do’a Menerima Pasien
ﷲ يَشْفِيْكَ
“Semoga Allah memberi kesembuhan kepada anda”

2.      Do’a memohon kesembuhan
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ ﺃذْهِبِ اﻟْﺒَﺄْسَ ﺇِشْفِ اَنْتَ الشّافِي لاَشِفَاءَ ﺇِلاَّ شِفَاءُكَ شِفَاءً لاَيُغَدِرُ سَقَمًا
Allahumma Rabban naasi adzhibil ba’sa isyfi anta syaafi laa syifaa-a illa syifaa-uka syifaa-an la yughodiru saqomaa yaa syaafiyal amroodl wa yaa archamarroochimiin
 Artinya : ”Ya Tuhanku, Tuhan segala manusia, hilangkanlah penyakit ini, sembuhkanlah, karena Engkaulah Maha Penyembuh, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dari-Mu, sembuhkanlah dengan kesembuhan yang tidak meninggalkan sakit lagi, wahai Maha Penyembuh segala penyakit, dan Maha Pengasih Penyayang”.

3.      Hendak minum obat
اِمْسَحِ اﻠْﺑَﺄْسَ رَبَّ النَّاسِ بِيَدِكَ الشِّفَاءُ لاَكَاشِفَ لَهُ اِلاَّ اَنْتَ
“Hilangkanlah penyakit, wahai Tuhan semua manusia. Di tangan-Mu kesembuhan. Tidak ada yang menghilangkan penyakit selain dari-Mu”

4.      Sesudah minum obat
اَﺴْﺄَلُ ﷲ الْعَظِيْمِ اَنْ يَشْفِيَنِى شِفَاءً لاَيُغَادِرُ سَقَمًا
“Aku memohon kepada Allah, yang maha agung, Tuhan ‘Arasy yang agung, semoga Allah memberi kesembuhan kepadaku, sembuh yang tidak menyisakan rasa sakit lagi”.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Menjenguk orang yang sakit adalah hal yang sangat urgen dalam kehidupan sosial dimana sudah diterangkan Rasululullah dalam sabdanya bahwa selain hidup sosial juga memiliki beberapa keutamaan yaitu rahmat akan meliputinya,  bahkan digambarkan seperti ada pada taman kurma surga. Dan apabila ia menjenguk di waktu pagi niscaya tujuh puluh malaikat akan mendoakannya hingga sore. Dan apabila ia menjenguk diwaktu sore maka tujuh puluh malaikat akan mendoakannya hingga pagi.
     Adapun beberapa adab menjenguk orang sakit diantaranya saat menjenguk orang sakit bukan hanya terhadap orang dewasa saja bahkan perlakukan seperti menjenguk orang dewasa. Menjenguk orang sakit bukan hanya kepada orang yang sadar saja sehingga dapat menyaksikan kehadiran kita,  namun jenguklah pula orang yang pingsan. Adapun menjenguk orang musyrik diperbolehkan bahkan Rasul melakukannya hingga orang tersebut masuk Islam. Ringankan beban orang yang sakit saat kita berkunjung maka hadirlah diwaktu yang tepat dan jangan duduk berlama-lama karena akan mengganggu waktu istirahatnya kecuali jika kita diminta orang yang sakit untuk berlama-lama disisinya. Duduklah disamping kepala orang yang sakit karena akan mengandung beberapa faidah yaitu menunjukkan sikap ramah terhadap orang yang sakit, dan dengan kemungkinan orang yang menjenguk akan meletakkan tangannya ke tubuh orang yang sakit dan mendoakannya. Bertanyalah tentang keadaannya dan berkata-katalah yang baik dan beri semangat padanya sehingga akan memotivasi orang yang sakit tersebut untuk sembuh.
Hukum menjenguk orang yang sakit yaitu : Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.
Manfaat menjenguk orang sakit diantaranya yaitu dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh, mencari tahu apa yang diperlukan si sakit, mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit., mendoakan, melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i., Menjenguk tanpa Mempertimbangkan Penyakit dan Usianya













DAFTAR PUSTAKA

                18 feb 11.15
Sumber 2 : Syariah, Konsultasi.http://www.alkhoirot.net/2011/12/doa-mengunjungi-orang-sakit.html 18 feb 11.31
Sumber 3 : Nanang.”DO’A MERAWAT PASIEN”.19 februari 2017 pukul 15.03.    http://dokumen.tips/documents/doa-merawat-pasien-2-s1-kep.html
Sumber 4 : Tumingan, Sutikno.”ADAB MENJENGUK ORANG SAKIT”. 19 Februari 2017. http://www.alquran-sunnah.com/artikel/kategori/akhlak/819-adab-menjenguk-orang-sakit
Sumber 5 : Ayik. “Segudang Manfaat Menjenguk Orang Sakit”. 19 februari 2017 http://www.dream.co.id/your-story/segudang-manfaat-menjenguk-orang-sakit-1505047.html






Komentar

  1. Ingin menyembuhkan berbagai macam penyakit fisik, mental, atau nonmedis dengan cepat dan murah? Perkenalkan saya Bunda Mitha insyaallah berbagai macam penyakit dapat saya sembuhkan dengan bantuan Tuhan Yang Maha Kuasa sampai ke akar-akarnya. Hubungi no WA saya 08113989259 bisa konsultasi gratis! Sembuh dulu baru bayar

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

antropologi kesehatan

Issue Etik Dan Dilema Etik Dalam Keperawatan